Komdigi Ajak Kemenkes dan Kemenperin Kaji Standar Penggunaan EMC

Lingkar Inspirasi – Pemanfaatan spektrum frekuensi radio makin meningkat seiiring perkembangan teknologi digital. Saat ini, hampir seluruh alat dan perangkat telekomunikasi memanfaatkan frekuensi radio. 

Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian membahas regulasi mengenai alat dan perangkat yang memenuhi standar Electromagnetic Compatibility (EMC).

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Mulyadi menjelaskan digitalisasi telah mendorong pemanfaatan perangkat berbasis frekuensi radio. 

“Ini sangat luar biasa mulai dari peralatan rumah tangga hingga kendaraan sudah menggunakannya,” ujarnya dalam Forum Standardisasi TIK dengan mengusung tema “Kebijakan dan Regulasi EMC untuk Perlindungan Terhadap Perangkat Telekomunikasi, Peralatan Listrik dan Elektronika, serta Alat Medis dari Gangguan Gelombang Elektromagnetik” di Jakarta Pusat, Rabu.

Mulyadi menekankan arti penting antisipasi regulasi dalam pemanfaatan perangkat EMC. Terutama berkaitan dengan perangkat  elektronik yang sekarang telah menggunakan frekuensi radio.

“Diharapkan dapat memudahkan vendor perangkat karena tidak perlu melakukan dua atau tiga kali pengujian, saya harap harmonisasi dan saya harap ini dapat secepatnya berjalan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Mulyadi mengajak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian berbagi pengalaman dalam penerapan ketentuan standar EMC agar dapat mengkaji penerapan standar kompatibilitas di masing-masing sektor. 

“Dengan begitu akan saling melengkapi sehingga implementasi industry dengan standar EMC menjadi lebih baik dan semakin aman digunakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Dalam forum itu hadir Ketua Tim Kerja Laboratorium Pengujian Safety BBPPT Muhalmar, Penelaah Data dan Informasi Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Direktorat Standardisasi PPI Rafid Fakhri, Administrator Kesehatan Ahli Pertama Kementerian Kesehatan January Dwidasa Winiyoga, dan Pembina Industri Ahli Pertama Kementerian Perindustrian.

Related Posts

Komite III DPD RI Tegaskan Komitmen Perkuat Perlindungan dan Hak-Hak Konsumen di Era Digital

Lingkar Inspirasi – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan memperjuangkan hak-hak konsumen di ruang digital. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum…

Irman Gusman Dorong Transformasi Pariwisata Mentawai dari “Surga Tersembunyi” menjadi Ikon Wisata Dunia

Lingkar Inspirasi – Senator Sumatera Barat, Irman Gusman, melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Mentawai, disambut langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai beserta Forkopimda di Tuapejat. Rombongan berjumlah 15…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

  • By Jo Cha
  • June 1, 2026
  • 2 views
81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

  • By Jo Cha
  • May 30, 2026
  • 2 views
Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

  • By Jo Cha
  • May 29, 2026
  • 3 views
Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

  • By Jo Cha
  • May 28, 2026
  • 4 views
Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB