Desakan Pembentukan Kementerian Haji: Solusi Tata Kelola Ibadah yang Lebih Komprehensif

Lingkar Inspirasi – Pelaksanaan ibadah haji tahun ini kembali menjadi sorotan karena berbagai persoalan teknis yang muncul akibat penerapan sistem baru yang dinilai menyulitkan para jemaah. Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi VIII DPR RI, menekankan perlunya reformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan haji agar lebih profesional dan terstruktur.

Fikri menilai bahwa sistem yang kini digunakan menyebabkan banyak keluhan, seperti pemisahan pasangan suami istri dalam kloter yang berbeda serta pembimbing jemaah yang tidak lagi bersama kelompok yang dipimpinnya. Menurutnya, perubahan dari satu penyedia layanan (syarikah) menjadi delapan justru memperumit alur pelaksanaan, sehingga menciptakan keresahan yang signifikan di lapangan.

Dalam upaya mencari solusi langsung, Fikri dijadwalkan untuk berangkat ke Tanah Suci pada 28 Mei sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI guna melakukan pengawasan dan mengidentifikasi akar persoalan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya pengamatan di lapangan agar evaluasi yang dihasilkan benar-benar berbasis pada kebutuhan dan kenyataan yang terjadi di tengah jemaah.

Komisi VIII DPR RI saat ini sedang membahas revisi terhadap Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, termasuk struktur kelembagaan yang akan mengelola proses ibadah tersebut di masa depan. Arahan dari Presiden mengindikasikan bahwa penyelenggaraan haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, melainkan harus diserahkan kepada sebuah badan khusus.

Namun, Fikri dan Fraksi PKS memiliki pendekatan berbeda dengan usulan tersebut. Mereka menekankan bahwa urusan haji yang sangat kompleks dan menyentuh aspek pelayanan publik lintas negara, semestinya dikelola oleh institusi sekelas kementerian, bukan sekadar badan.

Menurut Fikri, Indonesia harus menyesuaikan tingkat kelembagaan penyelenggara haji dengan Arab Saudi yang sudah lama memiliki Kementerian Haji sendiri untuk memastikan profesionalisme dan efisiensi dalam manajemen jemaah. Ia menyatakan bahwa pembentukan kementerian haji di Indonesia akan menjadi solusi untuk memperkuat struktur kelembagaan dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Ia juga menyoroti bahwa jika penyelenggaraan haji hanya diatur oleh badan di pusat tanpa perwakilan kuat di daerah, maka koordinasi dan pelayanan terhadap calon jemaah tidak akan maksimal. Oleh karena itu, skema kelembagaan yang diajukan oleh PKS bertujuan untuk mengintegrasikan semua elemen penyelenggara haji agar bekerja dalam satu sistem yang kuat dan terpadu.

Fikri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa usulan pembentukan kementerian ini bukan semata-mata demi kelembagaan, tetapi untuk menjamin peningkatan kualitas pelayanan haji yang lebih baik, lebih merata, dan lebih responsif terhadap dinamika di lapangan. Ia berharap langkah ini dapat menjadi lompatan besar dalam reformasi pelayanan jemaah haji Indonesia.

Related Posts

Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian

LINGKARINSPIRASI – Menjelang pelaksanaan Kongres Pemuda Parlemen Indonesia (PPI), Wakil Direktur Politik dan Riset PPI, Juan Turpyn, mengajak seluruh rekan PPI untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, rasional, dan berorientasi…

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Lingkar Inspirasi – Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Komite I, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan bahwa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kecam Maraknya Kekerasan Siswa terhadap Guru, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan Guru

  • By Jo Cha
  • January 29, 2026
  • 5 views

Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian

  • By Jo Cha
  • January 23, 2026
  • 4 views
Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian

Senator Mirah Midadan Fahmid Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Dompu

  • By Jo Cha
  • January 15, 2026
  • 4 views
Senator Mirah Midadan Fahmid Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Dompu

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Serap 1.143 Aspirasi Daerah, DPD RI Matangkan Agenda Prioritas Sub Wilayah Barat II

Serap 1.143 Aspirasi Daerah, DPD RI Matangkan Agenda Prioritas Sub Wilayah Barat II

PBMI Laporkan ke Menpora Program dan Agenda Muaythai 2026

PBMI Laporkan ke Menpora Program dan Agenda Muaythai 2026