Pemblokiran Rekening Tidak Aktif Mengancam Kepercayaan Publik, Senator Dailami Beri Peringatan Keras

Lingkar Inspirasi – Kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.

Meskipun diklaim sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan, aturan ini justru dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Menanggapi hal ini, Dailami Firdaus, Senator DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, menegaskan bahwa jika kebijakan semacam ini tetap harus diberlakukan, implementasinya wajib dilakukan dengan sangat hati-hati dan berpihak pada prinsip keadilan.

“Kalau uang itu hasil kejahatan, seperti judi online atau pencucian uang, tentu wajar diblokir. Tapi bagaimana dengan masyarakat biasa yang menyimpan uang untuk sekolah anak, hajatan keluarga, atau kebutuhan masa depan?,” kata Dailami, Selasa (29/7/2025).

Pimpinan Komite III DPD RI ini mengungkapkan, banyak masyarakat Indonesia, khususnya yang bekerja di sektor informal atau musiman, seperti petani, nelayan dan pedagang kecil.

Menurutnya, mereka tidak selalu melakukan transaksi setiap bulan. Jika rekening mereka dianggap “diam” dan langsung diblokir, maka potensi ketidakadilan sangat besar.

“Ini bukan sekadar soal teknis perbankan. Ini soal rasa aman. Kalau rakyat mulai takut menyimpan uang di bank karena takut diblokir, itu tanda bahaya bagi sistem keuangan kita,” tegasnya.

Dailami mengatakan, prinsip dasar dalam hukum dan demokrasi harus menjadi pijakan utama, harta masyarakat tidak boleh dibatasi tanpa alasan hukum yang sah dan proses yang transparan.

“Saya juga mengingatkan bahwa proses pemblokiran maupun pembukaan blokir kerap tidak mudah. Jangan membebani masyarakat kecil yang tidak selalu memahami prosedur birokrasi perbankan,” bebernya.

Dailami menawarkan beberapa solusi konkret agar niat baik menjaga integritas sistem keuangan tidak berbalik menjadi ketidakadilan.

Ia memaparkan, pemblokiran hanya bisa dilakukan untuk rekening mencurigakan yang memiliki indikasi kuat terlibat dalam aktivitas kriminal atau melanggar hukum.

Kemudian, perlu sosialisasi yang masif dan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman.

Selain itu, imbuh Dailami, koordinasi lintas lembaga, antara bank, otoritas pengawas, dan pembuat regulasi agar kebijakan ini tidak berjalan sepihak.

“Perlu landasan hukum yang kuat dan transparan, bukan semata-mata keputusan administratif sepihak dari perbankan. Jangan asal blokir hanya karena sistem deteksi menyebut rekening diam. Tapi, lihat konteksnya, cek historinya, dan yang paling penting komunikasikan kebijakan ini dengan jujur kepada publik,” terangnya.

Dailami mengingatkan masyarakat berhak mengkritisi kebijakan pemblokiran rekening bank tiga bulan tidak ada transaksi. Sehingga, kebijakan yang memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat bisa tidak diterapkan.

“Kita tidak anti-pengawasan. Tapi, jangan sampai semangat menjaga sistem berubah menjadi kebijakan yang memberangus hak masyarakat. Ingat, fondasi bank adalah kepercayaan nasabah. Tanpa itu, tidak ada lagi yang namanya tempat aman untuk menabung,” pungkas Dailami.

Related Posts

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Setiap tanggal 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional secara resmi dilakukan pada tahun 2016…

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

LINGKAR INSPIRASI – NTB – Salah satu pemuda Dompu Herianto, memberikan apresiasi terhadap kinerja Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, yang dinilai konsisten memperjuangkan berbagai isu strategis bagi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

  • By Jo Cha
  • June 1, 2026
  • 2 views
81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

  • By Jo Cha
  • May 30, 2026
  • 2 views
Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

  • By Jo Cha
  • May 29, 2026
  • 3 views
Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

  • By Jo Cha
  • May 28, 2026
  • 5 views
Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB