BAP DPD RI Upayakan Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kesehatan Di Indonesia dan Pesangon Eks Karyawan PT Timah

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait permasalahan mantan karyawan PT Timah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKBMKT) serta pengaduan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim menjelaskan, RDPU ini menjadi wadah penting dalam mengurai persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, baik dalam konteks perlindungan pekerja maupun kualitas layanan kesehatan. Dirinya menyatakan bahwa BAP DPD RI secara khusus menaruh perhatian terhadap dua isu fundamental pembangunan SDM Indonesia, yaitu perlindungan hak pekerja dan penguatan sistem kesehatan nasional.

“Forum RDPU ini kami harapkan selain khusus untuk mendapatkan solusi terkait pengaduan masyarakat, juga dapat menghasilkan solusi kebijakan yang konkrit dari kementerian-kementerian dan pemda terkait masalah umum yang terjadi di masyarakat,” ujar Abdul Hakim dalam RDPU di DPD RI, Senin (7/7/2025) yang menghadirkan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, KTKI, FKKBMKT, serta PT Timah.

Abdul Hakim menjelaskan, salah satu pengaduan yang ditindaklanjuti adalah dari FKKBMKT yang hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait janji pesangon dari pemerintah pusat sejak 2008. Abdul Hakim menyebut bahwa ketidakpastian ini telah menimbulkan keresahan dan potensi permasalahan sosial ekonomi yang serius di Bangka Belitung dan sekitarnya.

“Situasi ini telah menimbulkan keresahan, ketidakpastian, dan potensi permasalahan sosial ekonomi bagi ribuan keluarga mantan pekerja yang terdampak,” tegas Abdul Hakim.

Sedangkan, terkait pengaduan dari KTKI terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia oleh Kementerian Kesehatan yang dinilai merugikan anggota KTKI, Abdul Hakim menilai pengaduan ini menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menurut BAP DPD RI semestinya menjadi acuan utama dalam proses rekrutmen institusi strategis, sehingga tidak merugikan hak-hak dari anggota KTKI.

Menanggapi permasalahan pembayaran hak eks karyawan PT Timah, Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menyampaikan keprihatinannya atas ketidakpastian yang dialami ribuan keluarga mantan pekerja PT Timah yang belum menerima hak pesangon dan fasilitas dasar lainnya. Ia juga mengusulkan pembentukan Satgas Nasional, audit independen atas program CSR PT Timah, serta legalisasi aset eks perusahaan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami percaya, kehadiran DPD RI akan membuka jalan bagi penyelesaian yang adil dan beradab,” tegas Hellyana

Menjelaskan permasalahan mengenai KTKI, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa penggabungan ini dilakukan untuk efisiensi birokrasi dan peningkatan profesionalisme pelayanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa hak-hak keanggotaan tetap dihormati selama masa transisi.

“KTKI tidak dibubarkan, hanya dileburkan, sehingga tidak ada yang dirugikan, dan hak-hak terkait juga berjalan semestinya,” jelas Dante.

Dalam RDPU tersebut, Anggota DPD RI dari Bangka Belitung Dinda Rembulan berharap agar kasus yang dialami oleh ribuan eks karyawan PT Timah dapat segera diselesaikan. Terlebih lagi PT Timah memiliki program CSR yang sangat banyak dan salah satunya bisa dialokasikan untuk eks karyawan tersebut.

“Akan tetapi sangat disayangkan kasus yang besar dan lama tidak mendapat penyelesaian setelah sekian lama. Saya berharap transparansi PT Timah ke depan, apalagi di sini ada Ibu Wagub yang mendukung proses penyelesaian ini,” ucapnya.

Terkait permasalahan yang diadukan oleh KTKI, Anggota DPD RI dari Riau Muhammad Mursyid dirinya berharap ada penyelesaian atas masalah tersebut. Terlebih lagi, anggota KTKI banyak yang dirugikan sejak dilebur menjadi Konsil Kesehatan Indonesia.

“Mereka telah mengorbankan jabatan dan posisi yang sudah ada untuk melaksanakan tugas kenegaraan, tapi kenyataannya mereka memperoleh hal yang merugikan. Saya harap ada solusi kedepannya,” ucapnya.

Related Posts

Senator Mirah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Bima dan Kota Bima Jelang Ramadan

LINGKARISNPIRASI – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Senator Mirah Midadan Fahmid menginisiasi Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan di Kabupaten Bima dan Kota Bima bekerja sama dengan Perum BULOG. “Kegiatan ini…

Senator Mirah Sebut Penanaman Pohon di Desa Karamabura Wujud Cinta Nyata pada Alam dan Generasi Mendatang

LINKARINSPIRASI – Dalam momentum Hari Kasih Sayang, Senator Mirah Midadan Fahmid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap program penanaman pohon untuk penghijauan di Desa Karamabura…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ketua Nabil M. Salim: HIKMU Hadir sebagai Penggerak Pemberdayaan UMKM dan Penguat Solidaritas Sosial

  • By Jo Cha
  • February 15, 2026
  • 12 views

HIKMU Gelar Bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah, dan Santunan Anak Yatim di Jakarta Velodrome

  • By Jo Cha
  • February 15, 2026
  • 10 views

Senator Mirah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Bima dan Kota Bima Jelang Ramadan

  • By Jo Cha
  • February 14, 2026
  • 8 views
Senator Mirah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Bima dan Kota Bima Jelang Ramadan

Senator Mirah Sebut Penanaman Pohon di Desa Karamabura Wujud Cinta Nyata pada Alam dan Generasi Mendatang

  • By Jo Cha
  • February 14, 2026
  • 9 views
Senator Mirah Sebut Penanaman Pohon di Desa Karamabura Wujud Cinta Nyata pada Alam dan Generasi Mendatang

Kecam Maraknya Kekerasan Siswa terhadap Guru, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan Guru

  • By Jo Cha
  • January 29, 2026
  • 18 views

Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian

  • By Jo Cha
  • January 23, 2026
  • 15 views
Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian