Wakil Ketua Komite III DPD RI Dailami Firdaus memimpin delegasi kunjungan kerja ke Finlandia untuk melakukan studi referensi terhadap sistem jaminan sosial nasional, akhir Juni 2025.
Kunjungan ini bertujuan menggali praktik terbaik (best practices) dari model welfare state Finlandia yang telah lama diakui sebagai salah satu sistem kesejahteraan sosial terbaik di dunia.
Selama kunjungan, delegasi ini memperoleh informasi mendalam dari berbagai kementerian dan lembaga di Finlandia mengenai desain kebijakan, pembiayaan, serta integrasi teknologi dalam layanan sosial. Dialog juga dilakukan dengan diaspora Indonesia yang bekerja dan belajar di Finlandia untuk mendapatkan perspektif lapangan.
Menurut Dailami Firdaus, sistem jaminan sosial di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam menjangkau pekerja informal, pekerja digital, dan kelompok rentan. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi agar sistem yang ada lebih adaptif terhadap perubahan struktur ketenagakerjaan global yang makin fleksibel dan terdigitalisasi.
Dalam pertemuan dengan lembaga riset kesehatan KEUSOTE lembaga kesejahteraan Finlandia (THL – Finnish Institute for Health and Welfare), para delegasi memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan sosial yang mencakup layanan kesehatan universal, pendidikan gratis hingga jenjang doktoral, perlindungan sosial bagi anak-anak, pengangguran, hingga lansia.
“Finlandia menunjukkan kepada kita bahwa keberhasilan sistem jaminan sosial tidak hanya ditentukan oleh desain kebijakan yang bagus, tetapi juga oleh komitmen terhadap transparansi, keadilan, dan keterlibatan masyarakat,” ujar Dailami Firdaus.
Finlandia menjalankan sistem berbasis akses universal, pajak progresif, dan layanan publik berkualitas tinggi yang dikelola oleh 21 Wellbeing Counties. Seluruh warga, tanpa diskriminasi, mendapatkan hak atas pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan keluarga, dan berbagai bentuk bantuan sosial. Inovasi unggulan seperti Family Centres menyediakan dukungan terpadu bagi keluarga muda, termasuk pelayanan kesehatan, sosial, dan aktivitas komunitas.
Selain itu, pembiayaan sistem berasal dari pajak progresif yang dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi. Sistem ini mampu menjamin keadilan sosial lintas wilayah—baik di ibu kota Helsinki maupun di daerah-daerah terpencil di Finlandia Utara.
Meskipun sistem Finlandia dinilai sukses, tantangan tetap ada, seperti tunawisma, keterbatasan akses digital bagi lansia dan imigran, serta inflasi biaya hidup. Hal ini menjadi refleksi penting bahwa implementasi dan keberpihakan terhadap kelompok rentan tetap harus menjadi prioritas.
Bagi Indonesia yang tengah melakukan reformasi UU SJSN, studi ini menegaskan pentingnya:
•Desentralisasi layanan sosial berbasis data
•Penguatan lembaga riset independen seperti THL
•Kolaborasi aktif antara pusat, daerah, dan masyarakat sipil
“Kami ingin menggali praktik terbaik dari negara-negara yang telah berhasil membangun sistem jaminan sosial yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Finlandia adalah contoh nyata negara yang mampu menerapkan prinsip universalitas, solidaritas sosial, dan keadilan antar generasi dalam perlindungan sosial,” ujar Dailami.






