LINGKAR INSPIRASI – Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Khairunas, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kementerian Agama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi catatan kesembilan secara berturut-turut sejak 2016.
Khairunas menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen seluruh satuan kerja Kemenag dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Itjen Kemenag, lanjutnya, secara konsisten melakukan pendampingan dan reviu laporan keuangan, sekaligus mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
“WTP ke-9 berturut-turut adalah buah dari kerja keras bersama. Itjen hadir melakukan reviu, asistensi, serta pembinaan dalam setiap proses penyusunan laporan keuangan. Tidak hanya itu, kami juga mengawal tindak lanjut hasil audit BPK, baik yang bersifat keuangan maupun administrasi, dengan mengupayakan penyelesaian pada saat pemeriksaan maupun pasca pemeriksaan,” ujar Khairunas di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Khairunas menekankan, opini WTP tidak boleh dipandang semata sebagai prestasi administratif. Lebih penting dari itu, tata kelola keuangan yang baik harus berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan dan pendampingan yang dilakukan Itjen bukan hanya soal angka. Tujuannya agar program Kemenag terlaksana dengan tepat sasaran, memberikan manfaat langsung, serta meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen Kemenag akan terus memperkuat peran assurance dan consulting. Dengan begitu, proses tata kelola keuangan di lingkungan Kemenag senantiasa berjalan bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermutu.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjaga integritas, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberi kebermanfaatan bagi masyarakat,” pungkas Khairunas.






