Kemenag Usulkan 71 Ribu Formasi Penyuluh Agama ke KemenpanRB

LINGKAR INSPIRASI — Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kebutuhan71 ribu formasi Penyuluh Agama Islam ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi. Formasi ini tersebar di seluruh provinsi untuk Penyuluh Agama Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.

Informasi terkait usulan formas ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi dalam ajang Penais (Penerangan Agama Islam) Award 2025 di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Zayadi menjelaskan, jumlah penyuluh agama saat ini masih jauh dari kebutuhan. Dari semula lebih dari 50 ribu penyuluh, kini hanya tersisa sekitar 28 ribu, dengan 5 ribu di antaranya berstatus Aparatur Sipil negara (ASN).

Menurut Zayadi, jumlah penyuluh terus berkurang karena sebagian dari mereka tidak mendapat formasi khusus sehingga memilih posisi lain dalam rekrutmen ASN. Kondisi tersebut jika dibiarkan akan berdampak pada layanan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat.

“Kita bersyukur, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama telah terbit. Berdasarkan PMA itu, sekurang-kurangnya kebutuhan Penyuluh Agama Islam mencapai 71 ribu,” ujar Zayadi.

Ia menjelaskan, penghitungan kebutuhan formasi tersebut mempertimbangkan tiga variabel utama, yaitu jumlah penduduk yang beragama Islam yang berhak mendapatkan layanan penyuluh agama yang ada, peta ragam persoalan keagamaan, serta tantangan wilayah yang dihadapi. Dengan formasi mencukupi, siklus layanan penyuluhan agama diyakini lebih optimal.

Zayadi menyebut, jika formasi 71 ribu terpenuhi, akses layanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan bisa diperluas. Menurutnya, akses layanan penyuluhan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Mereka juga punya hak mendapatkan penyuluhan dan bimbingan agama. Negara wajib menjamin itu, bahkan bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, sekalipun” katanya.

Zayadi menambahkan, Kemenag juga tengah menyiapkan naskah akademik untuk kebijakan inpassing untuk formasi penyuluh agama Islam. Kebijakan ini diharapkan menjadi jalan menuju jumlah ideal penyuluh sesuai kebutuhan nasional.

Selain jumlah, Zayadi menekankan pentingnya kualitas, mutu dan relevansi layanan penyuluhan. Penyuluh dituntut untuk inovatif serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan. Ia meminta agar mutu penyuluhan harus dijaga agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran penyuluh agama.***

Related Posts

Ketua Nabil M. Salim: HIKMU Hadir sebagai Penggerak Pemberdayaan UMKM dan Penguat Solidaritas Sosial

LINGKAR INSPIRASI – Ketua Himpunan Keluarga Maluku Utara (HIKMU), Nabil M. Salim, menegaskan komitmen HIKMU untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat serta memperkuat nilai solidaritas sosial melalui…

HIKMU Gelar Bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah, dan Santunan Anak Yatim di Jakarta Velodrome

LINGKAR INSPIRASI – Himpunan Keluarga Maluku Utara (HIKMU) menyelenggarakan kegiatan bazar UMKM, gerakan pangan murah, dan santunan anak yatim di Jakarta International Velodrome, Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ketua Nabil M. Salim: HIKMU Hadir sebagai Penggerak Pemberdayaan UMKM dan Penguat Solidaritas Sosial

  • By Jo Cha
  • February 15, 2026
  • 12 views

HIKMU Gelar Bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah, dan Santunan Anak Yatim di Jakarta Velodrome

  • By Jo Cha
  • February 15, 2026
  • 10 views

Senator Mirah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Bima dan Kota Bima Jelang Ramadan

  • By Jo Cha
  • February 14, 2026
  • 8 views
Senator Mirah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Bima dan Kota Bima Jelang Ramadan

Senator Mirah Sebut Penanaman Pohon di Desa Karamabura Wujud Cinta Nyata pada Alam dan Generasi Mendatang

  • By Jo Cha
  • February 14, 2026
  • 9 views
Senator Mirah Sebut Penanaman Pohon di Desa Karamabura Wujud Cinta Nyata pada Alam dan Generasi Mendatang

Kecam Maraknya Kekerasan Siswa terhadap Guru, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan Guru

  • By Jo Cha
  • January 29, 2026
  • 18 views

Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian

  • By Jo Cha
  • January 23, 2026
  • 15 views
Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian