
Lingkar Inspirasi – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap optimalisasi program perlindungan sosial yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Sosial RI yang berlangsung pada 20 Mei 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menegaskan pentingnya percepatan realisasi bantuan sosial serta perbaikan sistem pendataan penerima manfaat.
Dalam forum tersebut, perhatian utama Komisi VIII difokuskan pada ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan dukungan untuk kelompok rentan melalui skema ATENSI. Permintaan konkret disampaikan kepada Kemensos untuk melakukan pembaruan dan pemadanan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam proses validasi data juga dianggap sebagai elemen penting guna memastikan distribusi bantuan berjalan secara adil dan menyentuh masyarakat yang memang membutuhkan.
Ketua Komisi VIII menekankan bahwa kualitas data adalah pondasi bagi keberhasilan program sosial. Tanpa data yang akurat, kebijakan apapun berisiko meleset dari tujuan utamanya. Oleh sebab itu, Komisi VIII mendorong agar proses pemutakhiran data dilakukan tidak hanya administratif, tetapi juga partisipatif dan berbasis lapangan.
Di sisi lain, Komisi VIII juga menyoroti pengelolaan anggaran Kemensos Tahun 2025. Kementerian diminta memaksimalkan serapan anggaran yang telah dialokasikan, khususnya dalam mendukung kelompok miskin dan rentan. Laporan terperinci mengenai belanja yang belum terealisasi hingga pertengahan tahun turut diminta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. DPR menekankan bahwa setiap rupiah dalam anggaran sosial harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Salah satu topik yang mencuri perhatian dalam rapat tersebut adalah keberadaan program Sekolah Rakyat yang dijalankan Kemensos. Komisi VIII meminta kejelasan mengenai landasan hukum, perencanaan, dan dampak konkret dari program ini. Program pendidikan informal ini dianggap memiliki potensi besar dalam memberdayakan masyarakat marjinal, namun harus didukung oleh sistem pelaporan dan monitoring yang terstruktur agar tidak hanya menjadi program simbolik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut positif berbagai masukan dari Komisi VIII. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, termasuk lembaga pendidikan nonformal dan organisasi sosial, guna memperluas jangkauan manfaat program-program Kemensos, termasuk Sekolah Rakyat. Menurutnya, pendidikan alternatif seperti ini bisa menjadi jembatan pemberdayaan bagi kelompok rentan yang selama ini terpinggirkan dari sistem formal.***