Lingkar Inspirasi – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 kembali menuai kritik, kali ini terkait persoalan krusial dalam pelayanan kesehatan jemaah Indonesia. Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, menyuarakan keprihatinannya atas kendala yang dialami tenaga medis Indonesia dalam memberikan pelayanan di hotel-hotel jemaah.
Dalam kunjungannya ke Madinah, ia mengungkapkan bahwa tenaga kesehatan Indonesia tidak diizinkan memberikan layanan di sejumlah lokasi penginapan jemaah. Hal ini disebabkan oleh kebijakan dari otoritas kesehatan Arab Saudi yang membatasi ruang gerak petugas medis asal Indonesia.
Menurut Nur, jika Panitia Penyelenggara Haji Indonesia memahami regulasi Arab Saudi secara menyeluruh, pembatasan ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. Ia mempertanyakan mengapa larangan tersebut baru terungkap ketika proses ibadah haji sudah berjalan, padahal hal semacam ini bukanlah kebijakan baru.
Ia menyebut, ketidaksiapan dalam memahami prosedur lintas negara menjadi sumber dari persoalan teknis di lapangan yang akhirnya merugikan jemaah. Pemerintah dinilai perlu meningkatkan kapasitas koordinasi agar tidak lagi terjadi kekosongan informasi penting yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Dalam sembilan hari ke depan, Timwas Haji DPR RI akan melakukan observasi langsung dengan menjangkau jemaah dan berdiskusi dengan para petugas haji. Upaya ini bertujuan untuk menemukan akar masalah—apakah berasal dari minimnya komunikasi dari pihak Arab Saudi, atau justru karena lemahnya sistem koordinasi internal Indonesia.
Tak hanya isu kesehatan, Nur juga menyoroti kebijakan penempatan jemaah yang berdampak pada pemisahan pasangan suami istri serta pendampingan terhadap lansia. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan spiritual dan psikologis para jemaah, terlebih mereka telah membayar biaya tinggi untuk bisa berhaji.
Ia menekankan bahwa layanan haji bukan semata rutinitas ibadah, tapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan perlindungan jemaah sebagai warga negara yang memiliki hak atas pelayanan maksimal. Maka dari itu, penyelenggaraan haji tak boleh dibiarkan berlangsung dengan pola lama yang berulang penuh kekurangan.
Politisi dari Fraksi Golkar ini berharap ke depan akan ada komunikasi yang lebih terbuka antara Indonesia dan Arab Saudi, terutama dalam aspek operasional di lapangan. Ia mengingatkan bahwa ketidakhadiran negara dalam persoalan teknis dapat berujung pada kerugian besar bagi masyarakat yang sudah menanti lama untuk menunaikan ibadah suci.
Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa jika hambatan yang ditemukan ternyata bersifat sistemik, maka pembenahan menyeluruh harus segera dilakukan agar tidak terulang di tahun mendatang. Haji adalah momentum ibadah terbesar umat Islam, sehingga kualitas pelayanan harus mencerminkan kehormatan dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.






