Lingkar Inspirasi – Pada Kamis (28/8), sebuah insiden tragis menggemparkan publik saat seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa memilukan ini, yang rekamannya tersebar luas di media sosial, memicu respons cepat dari pihak kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan tersebut telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan.
Dalam sebuah konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Abdul Karim merinci identitas ketujuh anggota yang kini berada dalam pemeriksaan. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
Abdul Karim menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
Meskipun demikian, tim penyidik masih berupaya mendalami peran masing-masing dari ketujuh orang tersebut, khususnya untuk menentukan siapa yang mengemudikan rantis saat insiden terjadi.
Abdul Karim menjanjikan akan memberikan informasi terbaru kepada publik seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Kematian pengemudi ojol ini juga telah dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. Peristiwa tragis ini berlangsung di tengah kondisi massa yang sedang bubar setelah berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Menurut saksi mata, kendaraan Brimob tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian.
Desakan Keadilan dan Permintaan Maaf dari Petinggi Polri
Kecelakaan maut ini memicu gelombang kemarahan dari komunitas ojol. Koalisi Ojol Nasional segera menyuarakan tuntutan mereka, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas insiden tersebut.
Andi Kristiyanto, selaku Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mengecam keras dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang mitra Gojek.
“Kami meminta agar Bapak Kapolri mengusut tuntas kejadian ini,” tegas Andi. Ia menambahkan bahwa mereka menuntut sanksi berat bagi anggota Brimob yang terlibat, termasuk pemecatan dari institusi kepolisian.
Andi menekankan, “Pecat dan hukum seberat-beratnya anggota Brimob Polri yang mengendarai mobil Barakuda Brimob Polri tersebut”.
Video yang beredar menunjukkan massa yang marah memukuli kendaraan rantis itu setelah kejadian, namun mobil tersebut terus melaju tanpa berhenti untuk menolong korban. Perilaku ini semakin memicu amarah di kalangan rekan-rekan korban.
Menanggapi tuntutan publik dan komunitas ojol, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan penyesalan mendalam atas nama institusi Polri.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit. Sebagai langkah konkret, ia segera memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menangani kasus ini lebih lanjut, dengan harapan dapat memastikan keadilan ditegakkan dan meredam kemarahan publik.
Gojek Lakukan Investigasi Internal
Sementara pihak kepolisian melakukan penyelidikan, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga bergerak cepat.
Melalui Direktur Public Affairs & Communications, Ade Mulya, Gojek menyatakan bahwa mereka sedang menginvestigasi insiden yang menimpa salah satu mitra pengemudi mereka.
Ade Mulya menginformasikan bahwa perusahaan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai identitas korban.
Selain itu, Gojek juga menyampaikan rasa duka cita dan simpati yang mendalam kepada keluarga korban atas tragedi ini.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mendukung mitranya dan memastikan adanya kejelasan terkait peristiwa nahas tersebut.






