
Lingkar Inspirasi – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Pemerintah diingatkan untuk memastikan kesiapan moda transportasi, terutama transportasi laut.
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan bahwa lonjakan penumpang kapal diprediksi meningkat hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap kelayakan kapal serta kapasitasnya menjadi faktor krusial dalam menjamin keselamatan pemudik. Moda transportasi laut menjadi pilihan utama bagi masyarakat di daerah kepulauan dan wilayah dengan akses darat yang terbatas.
Irine menekankan bahwa Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kapal yang digunakan memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan operasional.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), lonjakan jumlah pemudik mulai terasa sejak H-9 Lebaran, terutama pada transportasi kereta api dan kapal feri, yang mencatat peningkatan penumpang lebih dari 50 persen.
Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 28 Maret 2025, dan dalam kondisi seperti ini, kelebihan kapasitas kapal menjadi ancaman serius. Jika tidak dikendalikan dengan baik, hal ini dapat meningkatkan risiko keselamatan penumpang.
Legislator asal Maluku Utara itu juga menyoroti masih banyaknya kapal tua yang beroperasi tanpa perawatan optimal. Situasi ini berpotensi menimbulkan kendala teknis seperti mesin mogok atau bahkan kebocoran kapal di tengah perjalanan.
Meski regulasi terkait kelayakan kapal telah ditetapkan, implementasinya di lapangan sering kali tidak maksimal. Dalam beberapa kasus, kapal yang sebenarnya tidak layak beroperasi tetap diizinkan berlayar karena lemahnya pengawasan.
Oleh sebab itu, Irine meminta Pemerintah untuk memperketat aturan dan menjatuhkan sanksi tegas bagi operator yang melanggar, termasuk pencabutan izin operasional apabila ditemukan pelanggaran serius.
Selain aspek teknis kapal, perhatian juga harus diberikan pada pengawasan harga tiket agar tetap sesuai ketentuan. Praktik percaloan dan penjualan tiket palsu harus diberantas guna melindungi hak konsumen.
Pemerintah juga diminta untuk memastikan ketersediaan alat keselamatan seperti pelampung dan sekoci dalam jumlah cukup untuk seluruh penumpang.
Faktor lain yang tak kalah penting adalah kondisi cuaca yang kerap menjadi tantangan bagi pelayaran. Gelombang tinggi dan angin kencang bisa membahayakan kapal yang tidak memiliki spesifikasi memadai.
Oleh karena itu, koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus terus diperkuat agar peringatan dini dapat segera diberikan jika cuaca buruk berpotensi mengganggu perjalanan kapal. Jika situasi tidak memungkinkan, operator harus siap menunda perjalanan demi keselamatan seluruh penumpang.
Irine juga mendorong Pemerintah untuk melakukan uji kelayakan (ramp check) secara menyeluruh terhadap seluruh kapal yang beroperasi selama arus mudik.
Pemeriksaan ini mencakup kondisi mesin, fasilitas keselamatan, hingga kapasitas angkut kapal. Kapal yang tidak memenuhi standar harus dihentikan operasinya tanpa pengecualian.
Selain itu, koordinasi antara Kemenhub dan operator kapal sangat diperlukan untuk menambah jumlah armada guna mengurangi kepadatan dan mencegah kelebihan kapasitas. Peningkatan infrastruktur pelabuhan juga harus diperhatikan, termasuk perbaikan ruang tunggu dan sistem antrean tiket agar lebih tertata.