
Lingkar Inspirasi – Petrolimex, perusahaan energi gas dan minyak terkemuka Vietnam dan pemain utama di pasar petroleum domestik, telah secara resmi menunjuk R. Surya Nuswantoro, S.H., M.H. sebagai penasihat hukum.
Surya Nuswantoro, seorang advokat berpengalaman dan Managing Partner dari Kantor Hukum One Law Firm, dikenal sebagai ahli dalam penyelesaian sengketa internasional.
Ia akan mendampingi Petrolimex dalam menghadapi sengketa tagihan senilai puluhan miliar rupiah melawan sebuah perusahaan dari Indonesia.
Sengketa ini muncul akibat tidak terjadinya pemenuhan hak kerja sama atas tagihan pembayaran
sebagaimana tertuang dalam kontrak para pihak.
Penyelesaian sengketa kemudian dilanjutkan dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Piutang) akibat adanya pembayaran tertagih bernilai puluhan miliar yang harus dipenuhi tersebut.
Maka dari itu, sengketa ini diajukan di Pengadilan Niaga, di mana Tim Hukumnya menyiapkan strategi hukum yang komprehensif, mulai dari pengumpulan bukti, negosiasimediasi, hingga persiapan litigasi dan saksi ahlinya.
“Kerja sama dengan Petrolimex ini membuktikan adanya pengakuan di level internasional terhadap
kapabilitas kami sebagai law firm yang ada Indonesia. Jadi, kami optimis dan bersungguh (berdedikasi
penuh) untuk mencapai upaya penyelesaian terbaik bagi klien kami, dengan strategi dan pengalaman kami dalam hal serupa” ujar Putra Jambi yang pernah menangani kasus internasional serupa yaitu sengketa internasional kontrak SBS di BANI.
Surya juga menegaskan bahwa timnya akan mendampingi klien secara menyeluruh sepanjang proses hukum sebagai bentuk rasa nasionalisme atas negara Indonesia dan kekhawatiran nantinya akan berdampak pada geobisnis negara Indonesia dengan Negara Vietnam terutama di bidang aviasi.
Berdasarkan hal tersebut, Surya dan tim berkomitmen untuk terus mendampingi klien mulai dari fasilitasi mediasi, analisis keuangan, hingga tahapan pengambilan keputusan hukum. “Tim kami akan hadir dan mendampingi Petrolimex dari awal hingga akhir,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen One Law Firm untuk memperluas layanan hukum lintas negara, dan
menjadi bukti nyata profesionalisme firma hukum di Indonesia pada tingkat internasional.