
Lingkar Inspirasi – Kementerian Komunikasi dan Digital kembali mendapatkan predikat sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif untuk kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Kementerian Komdigi berhasil mempertahankan predikat itu selama tujuh tahun berturut-turut.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Komdigi Rhina Anita menyatakan penghargaan tahun ini menjadi apresiasi bagi upaya kementerian dalam memberikan akses informasi publik secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Merupakan kehormatan bagi kami, penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya yang telah kami lakukan sesuai dengan standar dan memenuhi kebutuhan publik,” ungkapnya usai menerima penghargaan dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Hotel Movenpick, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.
Rhina Anita menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil arahan pimpinan dan kerja keras seluruh jajaran Kementerian Komdigi.
“Tanpa dedikasi dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, penghargaan ini tidak akan dapat diraih,” tuturnya.
Rhina Anita berharap penghargaan ini menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kementerian Komdigi lebih baik lagi.
“Penghargaan ini menjadi pengingat dan pendorong untuk peningkatkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di lingkungan Kementerian Komdigi,” ungkapnya.
Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2024, Kementerian Komdigi mendapatkan nilai 97,60 sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif pada kategori Kementerian.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 memberikan predikat badan publik dengan kualifikasi informatif kepada 162 badan publik dari 363 badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik atau sebesar 44,63 persen.
Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan komisioner Komisi Informasi Pusat serta perwakilan badan publik. Jumlah badan publik informatif ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 139 badan publik informatif dari 369 badan publik.