Lingkar Inspirasi – Anggota Komite I DPD RI, H. Sudirman Haji Uma, menekankan pentingnya keterlibatan lembaga riset dan geologi dalam proses perumusan rencana tata ruang nasional. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI bersama para ahli tata ruang yang berlangsung di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/4/2025).
Haji Uma menyatakan bahwa keberadaan lembaga riset dan geologi seharusnya menjadi komponen utama dalam tahapan perencanaan tata ruang. Ia berpendapat bahwa hasil kajian ilmiah dari lembaga-lembaga tersebut bisa memberikan dasar yang objektif dalam mengidentifikasi karakteristik serta kebutuhan ruang di suatu wilayah.
“Dalam rencana pembangunan, mutlak dan wajib. Melibatkan badan riset dan geologi. Namun pertanyaannya, bagaimana mendefinisikan apa yang dibutuhkan oleh zona-zona itu tanpa menghadirkan badan riset dan geologi, sedangkan biaya riset itu tidak murah. Jika hanya sekedar justifikasi formalitas semata, apakah dapat dijadikan landasan dalam rencana tata ruang,” ujar Sudirman.
Ia juga menyoroti adanya kecenderungan penggunaan dokumen riset hanya sebagai formalitas dalam menyusun rencana tata ruang, tanpa benar-benar mempertimbangkan substansi dan kebutuhan faktual di lapangan. Hal ini, menurutnya, bisa berdampak serius terhadap keberlanjutan pembangunan dan keselamatan lingkungan.
Dalam RDPU tersebut, hadir pula Pakar Tata Ruang, Dwi Hariyawan, yang turut menekankan urgensi penataan ruang di tengah meningkatnya populasi dan keterbatasan ruang.
Ia menjelaskan bahwa penataan ruang semestinya menciptakan keseimbangan dalam aspek ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Namun sayangnya, pelaksanaan di lapangan seringkali tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penataan ruang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan kehidupan yang seimbang, namun dalam implementasinya sering terjadi deviasi dari aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Dwi.






