BULD DPD RI Gelar Diseminasi Bahas UU Cipta Kerja Dan Kaitannya Dengan Tata Ruang Wilayah

Penguatan peran daerah dalam penataan ruang merupakan kebutuhan strategis, bukan sekadar urusan administrasi. Karena itu, diperlukan regulasi yang harmonis antara pusat dan daerah sebagai landasan pembangunan yang memiliki kepastian hukum dan menjamin keadilan spasial.

Hal ini disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, saat membuka Diseminasi BULD DPD RI terkait Rekomendasi Hasil Keputusan DPD RI atas Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda tentang Implementasi UU Cipta Kerja dalam Kebijakan Tata Ruang Wilayah, di Gedung Nusantara V, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut Sultan mengatakan regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan, namun dengan diusungnya UU Cipta Kerja perlu didukung semangat pengawasan agar tidak menciptakan konflik antara penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat.

“Saya percaya dengan kolaborasi multipihak yang berkelanjutan, kita akan mampu menciptakan tata ruang yang bukan hanya tertata di atas kertas, tetapi juga adil, berpihak pada rakyat, dan menopang masa depan Indonesia,” kata Sultan.

Sementara itu Ketua BULD DPD RI, Stefanus Ban Liow mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan satu peta agar tidak ada regulasi antar kementerian yang tumpang tindih. Selain itu juga mendorong percepatan penataan ruang melalui pengintegrasian tata ruang darat dan laut.

“Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan pemahaman bersama akan pentingnya harmonisasi legislasi pusat-daerah,” ujar Stefanus.

Stefanus menambahkan BULD memberikan penguatan agar legislasi pusat dan daerah berjalan harmonis dengan cara menyusun perda yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat, dan sebaliknya peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum perda mengakomodir kepentingan daerah.

“Pemantauan dan evaluasi perda dan ranperda yang dilakukan oleh BULD DPD RI lebih dilakukan secara holistik atas persoalan yang dihadapi daerah, namun eskalasinya berpotensi menjadi permasalahan nasional,” jelasnya.*tho

Related Posts

Senator Mirah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Bima dan Kota Bima Jelang Ramadan

LINGKARISNPIRASI – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Senator Mirah Midadan Fahmid menginisiasi Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan di Kabupaten Bima dan Kota Bima bekerja sama dengan Perum BULOG. “Kegiatan ini…

Senator Mirah Sebut Penanaman Pohon di Desa Karamabura Wujud Cinta Nyata pada Alam dan Generasi Mendatang

LINKARINSPIRASI – Dalam momentum Hari Kasih Sayang, Senator Mirah Midadan Fahmid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap program penanaman pohon untuk penghijauan di Desa Karamabura…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ketua Nabil M. Salim: HIKMU Hadir sebagai Penggerak Pemberdayaan UMKM dan Penguat Solidaritas Sosial

  • By Jo Cha
  • February 15, 2026
  • 12 views

HIKMU Gelar Bazar UMKM, Gerakan Pangan Murah, dan Santunan Anak Yatim di Jakarta Velodrome

  • By Jo Cha
  • February 15, 2026
  • 10 views

Senator Mirah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Bima dan Kota Bima Jelang Ramadan

  • By Jo Cha
  • February 14, 2026
  • 8 views
Senator Mirah Gelar Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Bima dan Kota Bima Jelang Ramadan

Senator Mirah Sebut Penanaman Pohon di Desa Karamabura Wujud Cinta Nyata pada Alam dan Generasi Mendatang

  • By Jo Cha
  • February 14, 2026
  • 9 views
Senator Mirah Sebut Penanaman Pohon di Desa Karamabura Wujud Cinta Nyata pada Alam dan Generasi Mendatang

Kecam Maraknya Kekerasan Siswa terhadap Guru, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan Guru

  • By Jo Cha
  • January 29, 2026
  • 18 views

Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian

  • By Jo Cha
  • January 23, 2026
  • 15 views
Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian