Tamsil Linrung Dorong Obligasi Daerah Sebagai Solusi Kemandirian Fiskal

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan urgensi percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Dalam FGD tersebut, dihasilkan rekomendasi kebijakan bagi pemangku kepentingan untuk mendorong implementasi obligasi daerah.

“Kekuatan fiskal daerah adalah pilar penting untuk menopang ekonomi nasional. Jika semua daerah dapat kuat secara fiskal, maka daerah tidak lagi bergantung dengan dana transfer dari pusat,” ujar Tamsil di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta (11/7/2025).

Tamsil mengatakan untuk menciptakan kemandirian daerah salah satu yang perlu didorong adalah obligasi daerah. Dirinya juga mengingatkan bahwa kemandirian fiskal daerah bukan hanya soal anggaran, tapi tentang keberanian melakukan terobosan untuk kepentingan rakyat.

“Keadaan celah fiskal daerah saat ini memang sulit untuk membuat terobosan. Solusi yang didapat melalui obligasi dapat memberikan fleksibilitas fiskal bagi daerah, sekaligus alternatif pendanaan proyek strategis,” sambung Tamsil yang juga merupakan Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan itu.

Chief Economist Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip, menyampaikan bahwa obligasi daerah bisa diterbitkan langsung oleh Pemda, disalurkan ke BUMD sebagai pinjaman atau penyertaan modal, atau diterbitkan langsung oleh BUMD dengan pengelolaan dana secara mandiri.

“Skema ini memberi fleksibilitas pendanaan sekaligus membagi risiko antara pemda dan BUMD,” sebut Sunarsip.

Sementara itu, Financial Analyst PEFINDO, Muhammad Reza Miolo ikut menyoroti rendahnya kemandirian fiskal daerah.

“Sekitar 80% Pemda masih bergantung pada dana transfer pusat dan anggaran daerah sebagian besar habis untuk belanja pegawai, bukan pembangunan strategis,” seru Reza.

Sementara itu, Anggota DPD RI Kepulauan Bangka Belitung Darmansyah Husein, berharap pemanfaatan obligasi daerah dapat mendukung pengelolaan potensi lokal daerah.

“Kami berharap obligasi daerah pendanaanya betul-betul menjawab kebutuhan strategis berbasis potensi unggulan masing-masing daerah,” tutup Darmansyah.

Jakarta, 11 Juli 2025
Informasi lebih lanjut hubungi
Nama : Heru Firdan
Jabatan : Kepala Bagian Pemberitaan dan Media
No. HP: +62 812-7910-0111

Related Posts

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

LINGKAR INSPIRASI – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menanggapi berbagai sorotan publik terkait kinerja anggota DPD RI di daerah pemilihan. Menurutnya, tingginya harapan…

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

LINGKAR INSPIRASI – NTB – Salah satu pemuda Dompu Herianto, memberikan apresiasi terhadap kinerja Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, yang dinilai konsisten memperjuangkan berbagai isu strategis bagi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

  • By Jo Cha
  • June 1, 2026
  • 2 views
81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

  • By Jo Cha
  • May 30, 2026
  • 1 views
Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

  • By Jo Cha
  • May 29, 2026
  • 2 views
Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

  • By Jo Cha
  • May 28, 2026
  • 4 views
Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB