Dana Deposito Pemda Rugikan Rakyat, Hasan Basri: Manfaatkan untuk Pembangunan

KLingkar Inspirasi – Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri, melontarkan kritik keras terkait praktik Pemerintah Daerah (Pemda) yang menempatkan dana dalam jumlah besar, bahkan hingga ratusan triliun, di deposito perbankan.

Menurutnya, dana deposito Pemda ini merugikan rakyat karena menyebabkan dana tersebut menjadi tidak bergerak dan tidak segera dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan publik
Hasan Basri menegaskan terdapat beberapa dampak negatif dari mengendapnya dana Pemda di bank. Seperti penghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Dana yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, justru tersimpan dan hanya menghasilkan bunga yang relatif kecil,” ujarnya.

Jika dana tersebut dibelanjakan, kata Hasan Basri perputaran ekonomi di daerah akan meningkat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, keputusan untuk mendepositokan dana menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan kebutuhan mendesak masyarakat, mengindikasikan proyek-proyek penting tidak berjalan optimal.

HB sapaan Hasan Basri menilai penumpukan dana yang tidak segera dibelanjakan, juga dapat memicu potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

​Senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) ini memberikan contoh jika dana Pemda di sebesar Rp 300 miliar didepositokan, perkiraan bunga yang diperoleh dalam setahun hanya sekitar Rp 1,2 miliar.

​”Sementara jika digunakan untuk pembangunan, bayangkan berapa kilometer jalan dan jembatan yang bisa terbangun? Dan itu akan membuat perputaran ekonomi semakin baik,” ujar Hasan Basri.

​Ia juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan, di mana dana yang mengendap bisa dimanfaatkan untuk membangun dan memperbaiki sekolah, serta membayar tunjangan guru honorer, dan berbagai program pelayanan publik lainnya.

Lebih lanjut, Hasan Basri menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa aliran dana daerah yang disimpan di bank, mengingat data APBD yang disampaikan beberapa pemda berbeda dengan catatan Bank Indonesia (BI).

Oleh karena itu, Hasan Basri mendesak agar dana yang dimiliki Pemda dimanfaatkan dengan baik dan segera untuk kepentingan rakyat, bukan malah disimpan di perbankan

Related Posts

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Setiap tanggal 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional secara resmi dilakukan pada tahun 2016…

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

LINGKAR INSPIRASI – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menanggapi berbagai sorotan publik terkait kinerja anggota DPD RI di daerah pemilihan. Menurutnya, tingginya harapan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

  • By Jo Cha
  • June 1, 2026
  • 2 views
81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

  • By Jo Cha
  • May 30, 2026
  • 1 views
Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

  • By Jo Cha
  • May 29, 2026
  • 2 views
Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

  • By Jo Cha
  • May 28, 2026
  • 4 views
Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB