DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

Lingkar Inspirasi

Lingkar Inspirasi– Kunjungan kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Provinsi Maluku Utara mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang baru terhadap kewenangan pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyampaikan harapannya agar kunjungan kerja ini dapat menghasilkan solusi optimal. “Saya berharap kegiatan Kunjungan Kerja ini dapat menghasilkan output yang optimal dalam menjawab isu aktual terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama terkait dampak berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD), semoga ekonomi segera pulih sehingga dana transfer bisa kembali normal,” ujar Tamsil Linrung, di Ternate, Maluku Utara, Senin (17/11/25).

Tamsil menambahkan, penurunan anggaran TKD untuk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2026, yang diprediksi mencapai 50% dibandingkan tahun 2025, menjadi perhatian utama. Penurunan ini dinilai mengancam kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

“Pemerintahan daerah merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Penyesuaian regulasi ini harus mendorong inovasi dan reformasi kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperhatikan kearifan lokal, guna mendukung kemandirian fiskal,” tegas Tamsil Linrung.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa selama sepuluh tahun pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014, muncul sejumlah undang-undang yang berdampak signifikan pada pelaksanaannya.

“Sekurang-kurangnya ada 5 (lima) undang-undang yang berdampak pada pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah: UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), UU Ibu Kota Negara, UU Minerba, dan UU Kesehatan,” jelas Andi Sofyan Hasdam.

Andi Sofyan Hasdam menyebut fenomena penurunan TKD ini sebagai indikasi sentralisasi kendali dana yang semakin terpusat di tangan pemerintah pusat, sehingga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam merancang kebijakan berbasis kebutuhan dan karakteristik lokal. Ia menambahkan hal ini turut membuat moratorium Daerah Otonomi (DOB) Baru makin sulit dibuka.

“Penurunan ini dapat menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, khususnya dalam kaitannya dengan dampak penurunan dana transfer terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kapasitas fiskal pemerintah daerah,” kata Andi Sofyan Hasdam.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir Samsudin menjelaskan, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH oleh pemerintah pusat menyebabkan sejumlah daerah mengalami tekanan fiskal yang berat. Akibatnya, sekitar 140 kabupaten di Indonesia terancam tidak mampu melaksanakan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji aparatur serta pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan

“”Kita berharap melalui langkah penghematan ini, pemerintah daerah dapat tetap melaksanakan belanja wajib dengan baik, setidaknya untuk memastikan gaji pegawai dan layanan dasar publik bisa berjalan,” jelasnya,” kata Sekprov Samsuddin.

Melalui kunjungan kerja ini, Komite I DPD RI berupaya mengumpulkan data dan masukan langsung dari lapangan untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah di Maluku Utara dan daerah-daerah lain di Indonesia.**

Related Posts

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Setiap tanggal 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional secara resmi dilakukan pada tahun 2016…

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

LINGKAR INSPIRASI – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menanggapi berbagai sorotan publik terkait kinerja anggota DPD RI di daerah pemilihan. Menurutnya, tingginya harapan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

  • By Jo Cha
  • June 1, 2026
  • 2 views
81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

  • By Jo Cha
  • May 30, 2026
  • 2 views
Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

  • By Jo Cha
  • May 29, 2026
  • 3 views
Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

  • By Jo Cha
  • May 28, 2026
  • 5 views
Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB