Harmonisasi Regulasi, Kementerian Hukum Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umroh

LINGKAR INSPIRASI – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyambut baik rencana kenaikan status Badan Penyelenggara Haji dan Umroh (BPHU) menjadi kementerian. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan hal ini penting dilakukan untuk mempersiapkan tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Semua fraksi bersama dengan pemerintah menyetujui inisiatif dari Komisi VIII DPR RI terkait revisi Undang-Undang Haji dan Umroh. Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya peraturan presiden tentang pembentukan kementerian (ibadah haji dan umroh),” kata Supratman di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (25/08/2025).

Dalam tahapan ini, Kemenkum bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua regulasi yang mendasari pembentukan kementerian baru dapat terharmonisasi secara optimal serta tidak tumpang tindih dengan regulasi lain yang sedang berlaku.

“Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerian PAN-RB. Kemenkum tugasnya mengharmonisasi,” jelas Supratman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Supratman mengungkapkan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah hadir bukan untuk mengubah esensi dari penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang telah dibangun selama ini. Melainkan, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan ibadah haji dan umroh.

“(Revisi ini) untuk memperkuat, menyempurnakan, dan menyesuaikan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dengan dinamika zaman, kebutuhan jamaah, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” ucap Menkum.

Beberapa penguatan penting dalam RUU ini antara lain terkait kelembagaan dan tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Dalam masa mendatang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh akan terintegrasi dalam satu kementerian yang dibentuk untuk mengelola seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat, dan pertanggungjawaban administratif yang lebih jelas kepada masyarakat,” tutur pria yang akrab disapa Bang Maman ini.

Selain itu, lanjut Bang Maman, RUU ini juga menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam mewujudkan ekosistem ekonomi penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, seperti pengaturan mengenai penyesuaian komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“RUU ini juga mengatur tentang kuota haji reguler dan khusus, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh,” tutupnya.***

Related Posts

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Setiap tanggal 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional secara resmi dilakukan pada tahun 2016…

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

LINGKAR INSPIRASI – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menanggapi berbagai sorotan publik terkait kinerja anggota DPD RI di daerah pemilihan. Menurutnya, tingginya harapan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

  • By Jo Cha
  • June 1, 2026
  • 2 views
81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

  • By Jo Cha
  • May 30, 2026
  • 2 views
Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

  • By Jo Cha
  • May 29, 2026
  • 3 views
Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

  • By Jo Cha
  • May 28, 2026
  • 5 views
Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB