Membuka kegiatan Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025, Filep Wamafwa, Ketua Komite III DPD RI menyebut bahwa pada reses Masa Sidang IV Tahun 2024-2025 yang berlangsung sejak 23 Mei – 23 Juni 2025 menerima aspirasi dari daerah sebanyak 708 aspirasi, yang terdiri dari 419 aspirasi menyangkut agenda prioritas; dan 289 aspirasi menyangkut bidang tugas Komite III.
Terkait agenda prioritas berupa Inventarisasi Pengawasan atas Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Khususnya: (1)Pengendalian Konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), (2) Transformasi Pendidikan Kesehatan Dalam Kerangka Undang-UndangKesehatan, dan (3) Pengendalian Penyakit TBC dan Penyakit Menular Lainnya, Komite III DPD RI memperoleh sebanyak 240 aspirasi yang didapat dari 26 provinsi. Pada agenda prioritas berupa Inventaris Pengawasan atas UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) khususnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan inventarisasi materi revisi UU Sisdiknas, Komite III DPD RI memperoleh sebanyak 179 aspirasi yang didapat dari 23 provinsi.
Adapun dari 12 lingkup tugas Komite III, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial memperoleh aspirasi lebih banyak dibandingkan yang lain.
Transformasi pendidikan kesehatan menjadi aspirasi yang paling banyak diterima anggota Komite III DPD RI di hampir semua provinsi. Aspirasi tersebut nampaknya merupakan keberlanjutan dari beberapa unjuk rasa yang dilakukan oleh Para Guru Besar Fakultas Kedokteran di berbagai Universitas di Indonesia beberapa waktu lalu, yang menyampaikan kritik dan keprihatinan terhadap kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran yang sedang berjalan antara lain kebijakan kolegium kedokteran, mutasi dokter (penyebarluasan dokter), dan transparansi tata kelola pendidikan kedokteran.
Perihal ketimpangan akses dan fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi aspirasi daerah. Daerah pedalaman, kepulauan, dan desa masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Ketimpangan ini disebabkan oleh tidak meratanya distribusi tenaga medis, minimnya fasilitas kesehatan, serta kurangnya pasokan obat-obatan dan alat medis esensial. Infrastruktur dasar dan transportasi juga menjadi hambatan utama. Sedangkan menyangkut kepesertaan BPJS Kesehatan aspirasi yang diterima dari kelompok rentan dan kurang mampu, yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan atau bahkan penolakan.
Kebijakan dan regulasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 belum begitu dipahami oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat, padahal terdapat banyak kebaruan dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2025. Masih terdapat aspirasi bahwa peserta didik dari daerah terpencil atau dengan akses terbatas mengalami kesulitan untuk masuk ke sekolah yang layak karena faktor zonasi yang tidak realistis terhadap kondisi daerah mereka. Sekolah yang berada di zona strategis (perkotaan) tetap menjadi primadona, sementara sekolah di pinggiran terabaikan dari sisi pengembangan sumber daya dan kualitas guru. Soal kesenjangan dan ketidaktepatan sasaran bantuan pendidikan (Beasiswa, PIP/KIP, BOS) juga menjadi aspirasi lainnya yang diterima Komite III DPD RI.
“Selain Rapat Kerja dengan Menteri terkait seperti Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Komite III DPD RI juga mempertimbangkan untuk melakukan Raker dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebab menurut kami Menko PMK sangat punya kaitan erat dengan isu kesehatan, pendidikan dasar menengah dan pendidikan tinggi,’’sebut Filep menutup wawancaranya.






