Hasil Reses Sebut Banyak Persoalan Pada Pendidikan Dan Kesehatan Komite III Dpd Ri Siapkan Raker Dengan Kemenkes, Mendikdasmen Dan Menko Pmk

Membuka kegiatan Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025, Filep Wamafwa,  Ketua Komite III DPD RI menyebut bahwa pada reses Masa Sidang IV Tahun 2024-2025 yang berlangsung sejak 23 Mei – 23 Juni 2025 menerima aspirasi dari daerah sebanyak 708 aspirasi, yang terdiri dari 419 aspirasi menyangkut agenda prioritas; dan 289 aspirasi menyangkut bidang tugas Komite III.

Terkait agenda prioritas berupa Inventarisasi Pengawasan atas Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Khususnya: (1)Pengendalian Konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), (2) Transformasi Pendidikan Kesehatan Dalam Kerangka Undang-UndangKesehatan, dan (3) Pengendalian Penyakit TBC dan Penyakit Menular Lainnya, Komite III DPD RI memperoleh sebanyak 240 aspirasi  yang didapat dari 26 provinsi. Pada agenda prioritas berupa Inventaris Pengawasan atas UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) khususnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan inventarisasi materi revisi UU Sisdiknas, Komite III DPD RI memperoleh sebanyak 179 aspirasi  yang didapat dari 23 provinsi.

Adapun dari 12 lingkup tugas Komite III, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial memperoleh aspirasi lebih banyak dibandingkan yang lain.

Transformasi pendidikan kesehatan menjadi aspirasi yang paling banyak diterima anggota Komite III DPD RI di hampir semua provinsi.  Aspirasi tersebut nampaknya merupakan keberlanjutan dari beberapa unjuk rasa yang dilakukan oleh Para Guru Besar Fakultas Kedokteran di berbagai Universitas di Indonesia beberapa waktu lalu, yang menyampaikan kritik dan keprihatinan terhadap kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran yang sedang berjalan antara lain  kebijakan kolegium kedokteran, mutasi dokter (penyebarluasan dokter), dan transparansi tata kelola pendidikan kedokteran.  

Perihal ketimpangan akses dan fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi aspirasi daerah. Daerah pedalaman, kepulauan, dan desa masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Ketimpangan ini disebabkan oleh tidak meratanya distribusi tenaga medis, minimnya fasilitas kesehatan, serta kurangnya pasokan obat-obatan dan alat medis esensial. Infrastruktur dasar dan transportasi juga menjadi hambatan utama. Sedangkan menyangkut  kepesertaan BPJS Kesehatan  aspirasi yang diterima dari kelompok rentan dan kurang mampu,  yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan atau bahkan penolakan.

Kebijakan dan regulasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 belum begitu dipahami oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat, padahal terdapat banyak kebaruan dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2025. Masih terdapat aspirasi bahwa peserta didik dari daerah terpencil atau dengan akses terbatas mengalami kesulitan untuk masuk ke sekolah yang layak karena faktor zonasi yang tidak realistis terhadap kondisi daerah mereka. Sekolah yang berada di zona strategis (perkotaan) tetap menjadi primadona, sementara sekolah di pinggiran terabaikan dari sisi pengembangan sumber daya dan kualitas guru. Soal kesenjangan dan ketidaktepatan sasaran bantuan pendidikan (Beasiswa, PIP/KIP, BOS) juga menjadi aspirasi lainnya yang diterima Komite III DPD RI.

“Selain Rapat Kerja dengan Menteri terkait seperti Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Komite III DPD RI juga mempertimbangkan untuk melakukan Raker dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebab menurut kami Menko PMK sangat punya kaitan erat dengan isu kesehatan, pendidikan dasar menengah dan pendidikan tinggi,’’sebut Filep menutup wawancaranya.

  • Related Posts

    81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

    Setiap tanggal 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional secara resmi dilakukan pada tahun 2016…

    Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

    LINGKAR INSPIRASI – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menanggapi berbagai sorotan publik terkait kinerja anggota DPD RI di daerah pemilihan. Menurutnya, tingginya harapan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

    • By Jo Cha
    • June 1, 2026
    • 2 views
    81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

    Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

    • By Jo Cha
    • May 30, 2026
    • 2 views
    Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

    Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

    • By Jo Cha
    • May 29, 2026
    • 2 views
    Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

    Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

    • By Jo Cha
    • May 28, 2026
    • 4 views
    Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

    DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

    DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

    Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

    Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB