Komite III DPD RI Usulkan Perubahan UU SJSN untuk Perlindungan Kecelakaan Lalu Lintas dan Transportasi Jalan

Lingkar Inspirasi – Komite III DPD RI menggelar RDP (Rapat Dengar Penndapat) dengan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) pada Kamis (17/4/2025). Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi materi penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dr. Filep Wamafma, S.H., M. Hum, selaku Ketua Komite III DPD RI menegaskan pentingnya UU SJSN yang diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat di daerah khususnya tentang jaminan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Dalam pandangan DPD RI, revisi UU SJSN menjadi agenda prioritas yang tidak terelakkan. Bukan saja karena alasan sebagaimana tersebut di atas atau karena revisi UU SJSN masuk dalam long-list Prolegnas 2025-2029, dimana DPD RI menjadi pengusulnya, tetapi juga adanya aspirasi masyarakat dan daerahlah yang memperkuat inisiasi revisi UU SJSN. Terdapat kebutuhan dari masyarakat terhadap perluasan lingkup jaminan sosial nasional yang juga seharusnya meliputi jaminan atas kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Filep Wamafma.

Filep menambahkan, fenomena tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia, memberikan dampak kerugian yang cukup besar baik pada level makro sistem perekonomian nasional maupun pada level mikro perekonomian keluarga.

“Banyaknya jumlah anggota keluarga yang meninggal dunia maupun mengalami cacat permanen pada usia produktif, berdampak pada tingginya potensi suatu keluarga kehilangan tulang punggung dalam mencari nafkah dan rentan terhadap kemiskinan. Mengacu pada data Asian Development Bank (ADB), kerugian ekonomi akibat kecelakaan LLAJ diperkirakan mencapai 2,9 – 3,1% dari total PDB Indonesia atau pada tahun 2020 setara dengan Rp448 – 478 triliun dengan total PDB mencapai Rp15.434,2 triliun,” jelasnya.

Senator Papua Barat itu menekankan dampak dari korban kecelakaan ini sangat merugikan keluarga dan masyarakat antara lain karena besarnya biaya tanggap darurat dan perawatan kesehatan, maupun dampak dari kesedihan yang ditimbulkan.

Oleh sebab itu, ia memandang bahwa penyelenggaraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang bersifat lintas sektor dan ruang sudah semestinya menjadi prioritas nasional yang mendesak untuk segera ditangani secara holistik dan terintegrasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

“(Sementara itu) Jaminan kecelakaan yang saat ini menjadi program jaminan sosial hanyalah jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. JKK diperuntukan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Jika dilihat dari definisi tersebut maka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan tidak menjadi komponen dari JKK,” sebutnya.

Related Posts

Saat Asap Menyelimuti, Kepedulian Hadir: dr. Erni Daryanti dan Lentera Kobar Bantu Warga Terdampak Karhutla

Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali ditunjukkan oleh dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Relawan Lentera Kobar.…

40+ Ketua Parlemen Dunia Sepakat, Indonesia Tuan Rumah ISC-3

Indonesia terpilih secara aklamasi oleh lebih dari 40 pimpinan parlemen dan organisasi internasional sebagai ketua sidang dan tempat penyelenggaraan Inter-Parliamentary Speakers’ (ISC) forum ke-3 tahun 2027. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Senator Mirah: Pertumbuhan Ekonomi NTB Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

  • By Jo Cha
  • September 5, 2026
  • 1 views
Senator Mirah: Pertumbuhan Ekonomi NTB Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Senator Mirah Bersama Ketua DPD RI Bangun Dukungan Internasional, Indonesia Dipercaya Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

  • By Jo Cha
  • September 2, 2026
  • 3 views
Senator Mirah Bersama Ketua DPD RI Bangun Dukungan Internasional, Indonesia Dipercaya Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

Saat Asap Menyelimuti, Kepedulian Hadir: dr. Erni Daryanti dan Lentera Kobar Bantu Warga Terdampak Karhutla

  • By Jo Cha
  • August 29, 2026
  • 6 views
Saat Asap Menyelimuti, Kepedulian Hadir: dr. Erni Daryanti dan Lentera Kobar Bantu Warga Terdampak Karhutla

40+ Ketua Parlemen Dunia Sepakat, Indonesia Tuan Rumah ISC-3

  • By Jo Cha
  • August 29, 2026
  • 6 views
40+ Ketua Parlemen Dunia Sepakat, Indonesia Tuan Rumah ISC-3

Dari Lombok ke Pasar Global, Senator Mirah Dorong Anyaman Ketak Lombok Naik Kelas

  • By Jo Cha
  • August 29, 2026
  • 5 views
Dari Lombok ke Pasar Global, Senator Mirah Dorong Anyaman Ketak Lombok Naik Kelas

Wamendes Ariza Tinjau KDMP dan BUM Desa di Klaten!

  • By Jo Cha
  • August 27, 2026
  • 6 views
Wamendes Ariza Tinjau KDMP dan BUM Desa di Klaten!