Senator DIY Adakan Rapat Kerja untuk Meninjau Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah

Lingkar Inspirasi – Pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi isu strategis yang menghadirkan tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam upaya menciptakan pembangunan berkelanjutan serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Kompleksitas persoalan ini meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk, pertumbuhan aktivitas ekonomi, dan percepatan urbanisasi. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Kerja guna mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) serta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Keberadaan regulasi daerah seperti Ranperda dan Perda terkait pengelolaan sampah menjadi instrumen hukum yang sangat penting untuk mengatur kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat lokal,” jelas Gusti Kanjeng Ratu Hemas, saat memberikan sambutan kunci pada forum rapat yang berlangsung 8 April 2025.

Menurutnya lagi, Perda dan Raperda yang dievaluasi pada forum ini harus mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Mengakomodasi perubahan sosial dan ekonomi. Serta memberikan solusi konkrit terhadap permasalahan sampah. Mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga daur ulang dan pengelolaan akhir yang berkelanjutan.

“Saya mengajak semua pihak untuk berdiskusi secara konstruktif dan memberikan masukan yang komprehensif agar kebijakan yang kita evaluasi hari ini benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat DIY,” imbuhnya.

Sebagai Pimpinan DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menjelaskan bahwa DPD RI melalui BULD memiliki kewenangan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda.

“Saya mengarahkan kepada setiap Kabupaten/Kota untuk segera membuat roadmap pengelolaan manajemen sampah di wilayahnya masing-masing, sesuai dengan UU RI No 18 Tahun 2008. Dimana pengelolaan sampah ada di level Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti: lonjakan penduduk, lonjakan wisata baik musim liburan atau bukan dan lonjakan pembangunan,” jelasnya.

Dr. Hilmy Muhammad Anggota DPD RI DIY menekankan bahwa Penanganan sampah harus dimulai dari Hulu sampai Hilir. Tetapi yang perlu menjadi perhatian bersama juga soal penegakkan hukum.

“Satpol PP atau Kepolisian yang seharusnya menegakkan?” tegasnya dalam forum. Beliau juga menawarkan alternatif untuk mengembalikan kegiatan bersih sampah untuk menguatkan kembali budaya pengelolaan sampah.

Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M. juga menjelaskan bahwa 3 hal utama yang penting diperhatikan dalam pengelolaan sampah. Antara lain Budaya, Ekonomi, dan Teknologi.

“Sampah harus dirasakan menjadi bagian diri kita dan tanggungjawab kita. Kalau kita tidak bisa mengatasi permasalahan sampah, kita bisa belum bisa menyelesaikan masalah kehidupan,” jelasnya.

R.A.Yashinta Sekarwangi Mega Senator DIY mengapresiasi beberapa hal yang sudah dilakukan oleh kabupaten kota. “Saya ingin menekankan bahwa ini bukan persoalan teknologi semata, tetapi perlu adanya kesadaran kolektif masyarakat tentang kesadaran mengelola sampah dengan baik,” paparnya.

Hadir dalam forum rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 Gedung DPD RI DIY Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Kota. Mereka memaparkan bagaimana Regulasi dan Kebijakan Pengelolaan Sampah di DIY serta implementasi yang saat ini sudah berjalan. Beberapa masukan dari peserta rapat menyarankan DPD RI DIY untuk mendorong lahirnya regulasi terkait dengan pengurangan sampah.

Related Posts

Saat Asap Menyelimuti, Kepedulian Hadir: dr. Erni Daryanti dan Lentera Kobar Bantu Warga Terdampak Karhutla

Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali ditunjukkan oleh dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Relawan Lentera Kobar.…

40+ Ketua Parlemen Dunia Sepakat, Indonesia Tuan Rumah ISC-3

Indonesia terpilih secara aklamasi oleh lebih dari 40 pimpinan parlemen dan organisasi internasional sebagai ketua sidang dan tempat penyelenggaraan Inter-Parliamentary Speakers’ (ISC) forum ke-3 tahun 2027. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Senator Mirah: Pertumbuhan Ekonomi NTB Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

  • By Jo Cha
  • September 5, 2026
  • 1 views
Senator Mirah: Pertumbuhan Ekonomi NTB Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Senator Mirah Bersama Ketua DPD RI Bangun Dukungan Internasional, Indonesia Dipercaya Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

  • By Jo Cha
  • September 2, 2026
  • 3 views
Senator Mirah Bersama Ketua DPD RI Bangun Dukungan Internasional, Indonesia Dipercaya Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

Saat Asap Menyelimuti, Kepedulian Hadir: dr. Erni Daryanti dan Lentera Kobar Bantu Warga Terdampak Karhutla

  • By Jo Cha
  • August 29, 2026
  • 6 views
Saat Asap Menyelimuti, Kepedulian Hadir: dr. Erni Daryanti dan Lentera Kobar Bantu Warga Terdampak Karhutla

40+ Ketua Parlemen Dunia Sepakat, Indonesia Tuan Rumah ISC-3

  • By Jo Cha
  • August 29, 2026
  • 6 views
40+ Ketua Parlemen Dunia Sepakat, Indonesia Tuan Rumah ISC-3

Dari Lombok ke Pasar Global, Senator Mirah Dorong Anyaman Ketak Lombok Naik Kelas

  • By Jo Cha
  • August 29, 2026
  • 5 views
Dari Lombok ke Pasar Global, Senator Mirah Dorong Anyaman Ketak Lombok Naik Kelas

Wamendes Ariza Tinjau KDMP dan BUM Desa di Klaten!

  • By Jo Cha
  • August 27, 2026
  • 6 views
Wamendes Ariza Tinjau KDMP dan BUM Desa di Klaten!