Senator DIY Adakan Rapat Kerja untuk Meninjau Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah

Lingkar Inspirasi – Pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi isu strategis yang menghadirkan tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam upaya menciptakan pembangunan berkelanjutan serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Kompleksitas persoalan ini meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk, pertumbuhan aktivitas ekonomi, dan percepatan urbanisasi. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Kerja guna mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) serta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Keberadaan regulasi daerah seperti Ranperda dan Perda terkait pengelolaan sampah menjadi instrumen hukum yang sangat penting untuk mengatur kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat lokal,” jelas Gusti Kanjeng Ratu Hemas, saat memberikan sambutan kunci pada forum rapat yang berlangsung 8 April 2025.

Menurutnya lagi, Perda dan Raperda yang dievaluasi pada forum ini harus mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Mengakomodasi perubahan sosial dan ekonomi. Serta memberikan solusi konkrit terhadap permasalahan sampah. Mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga daur ulang dan pengelolaan akhir yang berkelanjutan.

“Saya mengajak semua pihak untuk berdiskusi secara konstruktif dan memberikan masukan yang komprehensif agar kebijakan yang kita evaluasi hari ini benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat DIY,” imbuhnya.

Sebagai Pimpinan DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menjelaskan bahwa DPD RI melalui BULD memiliki kewenangan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda.

“Saya mengarahkan kepada setiap Kabupaten/Kota untuk segera membuat roadmap pengelolaan manajemen sampah di wilayahnya masing-masing, sesuai dengan UU RI No 18 Tahun 2008. Dimana pengelolaan sampah ada di level Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti: lonjakan penduduk, lonjakan wisata baik musim liburan atau bukan dan lonjakan pembangunan,” jelasnya.

Dr. Hilmy Muhammad Anggota DPD RI DIY menekankan bahwa Penanganan sampah harus dimulai dari Hulu sampai Hilir. Tetapi yang perlu menjadi perhatian bersama juga soal penegakkan hukum.

“Satpol PP atau Kepolisian yang seharusnya menegakkan?” tegasnya dalam forum. Beliau juga menawarkan alternatif untuk mengembalikan kegiatan bersih sampah untuk menguatkan kembali budaya pengelolaan sampah.

Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M. juga menjelaskan bahwa 3 hal utama yang penting diperhatikan dalam pengelolaan sampah. Antara lain Budaya, Ekonomi, dan Teknologi.

“Sampah harus dirasakan menjadi bagian diri kita dan tanggungjawab kita. Kalau kita tidak bisa mengatasi permasalahan sampah, kita bisa belum bisa menyelesaikan masalah kehidupan,” jelasnya.

R.A.Yashinta Sekarwangi Mega Senator DIY mengapresiasi beberapa hal yang sudah dilakukan oleh kabupaten kota. “Saya ingin menekankan bahwa ini bukan persoalan teknologi semata, tetapi perlu adanya kesadaran kolektif masyarakat tentang kesadaran mengelola sampah dengan baik,” paparnya.

Hadir dalam forum rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 Gedung DPD RI DIY Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Kota. Mereka memaparkan bagaimana Regulasi dan Kebijakan Pengelolaan Sampah di DIY serta implementasi yang saat ini sudah berjalan. Beberapa masukan dari peserta rapat menyarankan DPD RI DIY untuk mendorong lahirnya regulasi terkait dengan pengurangan sampah.

Related Posts

Pada Acara 70 Tahun Guspardi Gaus, Irman Gusman: “Beliau Lurus dalam Prinsip dan Konsisten Mengabdi”

Lingkar Inspirasi- Senator RI asal Sumatera Barat Irman Gusman menyebut Guspardi Gaus sebagai sosok yang lurus dalam prinsip dan konsisten dalam pengabdian. Hal itu disampaikan mantan ketua DPD RI dua…

SENATOR MIRAH MENDESAK PENERTIBAN DISTRIBUSI LPG 3 KG DI PEKAT DOMPU

Lingkar Inspirasi – Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kelangkaan dan melonjaknya harga LPG 3 kilogram bersubsidi yang saat ini terjadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Sekar Agni Negeri Angkat Kiprah Mirah M Fahmid yang Aktif Kawal NZE 2026

  • By Jo Cha
  • June 12, 2026
  • 3 views
Sekar Agni Negeri Angkat Kiprah Mirah M Fahmid yang Aktif Kawal NZE 2026

Senator Mirah Mendesak Penertiban Distribusi LPG 3 KG di Pekat Dompu!

  • By Jo Cha
  • June 11, 2026
  • 5 views
Senator Mirah Mendesak Penertiban Distribusi LPG 3 KG di Pekat Dompu!

Pada Acara 70 Tahun Guspardi Gaus, Irman Gusman: “Beliau Lurus dalam Prinsip dan Konsisten Mengabdi”

Pada Acara 70 Tahun Guspardi Gaus, Irman Gusman: “Beliau Lurus dalam Prinsip dan Konsisten Mengabdi”

SENATOR MIRAH MENDESAK PENERTIBAN DISTRIBUSI LPG 3 KG DI PEKAT DOMPU

SENATOR MIRAH MENDESAK PENERTIBAN DISTRIBUSI LPG 3 KG DI PEKAT DOMPU

SE 2026 DAN KEM-PPKF RAPBN 2027, KOMITE IV DPD RI DORONG PENGUATAN BPS PERKUAT DATA STATISTIK DAERAH

SE 2026 DAN KEM-PPKF RAPBN 2027, KOMITE IV DPD RI DORONG PENGUATAN BPS PERKUAT DATA STATISTIK DAERAH

DENI MARTANTI: KENAIKAN HARGA PERTAMAX ADALAH PUKULAN BERAT BAGI RAKYAT DI TENGAH TEKANAN EKONOMI YANG SEMAKIN BERAT

  • By Jo Cha
  • June 10, 2026
  • 6 views
DENI MARTANTI: KENAIKAN HARGA PERTAMAX ADALAH PUKULAN BERAT BAGI RAKYAT DI TENGAH TEKANAN EKONOMI YANG SEMAKIN BERAT