Skandal Lahan MXGP Samota Terbongkar! Kejati NTB Tahan Dua Tersangka, Negara Rugi Rp6,7 Miliar

LINGKARINSPIRASI – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat kembali membongkar dugaan korupsi besar yang menyeret proyek strategis daerah.

Kamis, 8 Januari 2026, Kejati NTB resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk pembangunan sirkuit Motocross Grand Prix atau MXGP Samota, Kabupaten Sumbawa.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, mengungkapkan dua tersangka tersebut masing-masing berinisial SBHN, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa, serta MJ, tim penilai atau appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnaen.

“Kedua tersangka telah kami tahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat,” ujar Zulkifli Said.

Dalam perkara ini, penyidik Kejati NTB menjerat kedua tersangka dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf C, serta Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kejati NTB mengungkap, kerugian keuangan negara akibat perkara ini mencapai Rp6,7 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari praktik mark-up atau penggelembungan harga dalam proses pembelian lahan seluas sekitar 70 hektare yang diperuntukkan bagi pembangunan sirkuit MXGP Samota.

Menurut penyidik, harga wajar lahan seharusnya berada di kisaran Rp44 miliar, namun dalam proses pengadaan justru dibayarkan hingga Rp52 miliar. Selisih inilah yang menjadi dasar munculnya unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

“Nilai total pembelian mencapai 52 miliar rupiah untuk puluhan hektare lahan. Di situlah ditemukan adanya mark-up yang merugikan keuangan negara,” jelas Zulkifli.

Kejati NTB menegaskan proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan proyek MXGP Samota yang selama ini digadang-gadang sebagai ikon sport tourism NTB, namun kini justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah.***

  • Related Posts

    Kecam Maraknya Kekerasan Siswa terhadap Guru, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan Guru

    LINGKAR INSPIRASI – Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang oleh aksi kekerasan yang memprihatinkan. Rentetan kasus perundungan dan penganiayaan terhadap tenaga pendidik yang berupaya menegakkan kedisiplinan kini mencapai titik kritis. Menanggapi…

    Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian

    LINGKARINSPIRASI – Menjelang pelaksanaan Kongres Pemuda Parlemen Indonesia (PPI), Wakil Direktur Politik dan Riset PPI, Juan Turpyn, mengajak seluruh rekan PPI untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, rasional, dan berorientasi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Kecam Maraknya Kekerasan Siswa terhadap Guru, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Perlindungan Guru

    • By Jo Cha
    • January 29, 2026
    • 5 views

    Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian

    • By Jo Cha
    • January 23, 2026
    • 4 views
    Jelang Kongres PPI, Wadir Sebut Pilih Direktur Berdasarkan Program Bukan Hasutan atau Ujaran Kebencian

    Senator Mirah Midadan Fahmid Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Dompu

    • By Jo Cha
    • January 15, 2026
    • 3 views
    Senator Mirah Midadan Fahmid Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Dompu

    GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

    GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

    Serap 1.143 Aspirasi Daerah, DPD RI Matangkan Agenda Prioritas Sub Wilayah Barat II

    Serap 1.143 Aspirasi Daerah, DPD RI Matangkan Agenda Prioritas Sub Wilayah Barat II

    PBMI Laporkan ke Menpora Program dan Agenda Muaythai 2026

    PBMI Laporkan ke Menpora Program dan Agenda Muaythai 2026