Sosialisasi Pilar Kebangsaan oleh Senator Kalimantan Tengah, Siti Aseanti: Generasi Muda Hari Ini adalah Pemimpin Masa Depan!

Lingkar Inspirasi – H. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb (atau yang kerap disapa Bidan Sean) Senator Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kegiatan tersebut berlangsung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia. Acara ini dihadiri oleh peserta dari Organisasi PC PMII Kota Palangka Raya.

Dalam pemaparannya, Bidan Sean menegaskan bahwa peran Empat Pilar Kebangsaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika sosial adalah hal yang penting.

Dalam acara ini, bagian yang menarik adalah diskusi interaktif. Peserta dapat mengajukan sejumlah pertanyaan yang berfokus pada UUD NRI 1945 untuk menambah wawasan bersama.

Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah, “Apa makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?” Bidan Sean menjelaskan bahwa UUD 1945 adalah landasan hukum tertinggi yang menjadi pedoman berbangsa dan bernegara.

UUD 1945 mencerminkan cita-cita bangsa, menjamin hak dan kewajiban warga negara, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensinya.

Pertanyaan lain terkait peran UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari, di mana Bidan Sean menjelaskan bahwa konstitusi ini menjadi pedoman utama, menjamin hak-hak dasar seperti kebebasan beragama, hak atas pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa nilai-nilai UUD 1945 seperti gotong royong harus diterapkan dalam interaksi sosial sehari-hari, menciptakan harmoni di tengah keberagaman.

Diskusi terus berlanjut dengan topik hak asasi manusia dalam UUD 1945. Bidan Sean  menggaris bawahi bahwa pada Bab XA UUD 1945 mencakup berbagai jaminan hak dasar, seperti hak untuk hidup, hak berkeluarga, kebebasan berpendapat dan perlindungan dari diskriminasi. Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk memenuhi hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bidan Sean berpesan agar generasi muda menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai UUD 1945, seperti keadilan, persatuan, dan toleransi. Ia juga mendorong mereka untuk aktif memanfaatkan teknologi dalam menyebarkan kesadaran tentang pentingnya nilai-nilai kebangsaan.

Related Posts

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

LINGKAR INSPIRASI – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menanggapi berbagai sorotan publik terkait kinerja anggota DPD RI di daerah pemilihan. Menurutnya, tingginya harapan…

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

LINGKAR INSPIRASI – NTB – Salah satu pemuda Dompu Herianto, memberikan apresiasi terhadap kinerja Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, yang dinilai konsisten memperjuangkan berbagai isu strategis bagi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

  • By Jo Cha
  • June 1, 2026
  • 2 views
81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

  • By Jo Cha
  • May 30, 2026
  • 1 views
Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

  • By Jo Cha
  • May 29, 2026
  • 2 views
Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

  • By Jo Cha
  • May 28, 2026
  • 4 views
Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB