Terungkap! Alasan Sandi Butar Butar Kembali Dipecat dari Damkar Depok Setelah Mengungkap Dugaan Korupsi

Lingkar Inspirasi – Sandi Butar Butar kembali mengalami pemecatan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok setelah sebelumnya sempat dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.

Keputusan ini memicu berbagai spekulasi, terutama karena pemecatannya terjadi setelah ia mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di instansi tersebut.

Kronologi Pemecatan Sandi Butar Butar

Pada September 2024, Sandi bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di Damkar Depok.

Menurutnya, alokasi anggaran yang tertera dalam dokumen resmi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.”Misalnya soal perawatan alat, alokasi anggaran sudah ada, tapi faktanya di lapangan banyak alat yang rusak dan tidak diperbaiki,” ungkap Sandi.

Ia menyoroti bahwa hanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cimanggis yang mendapat perbaikan fasilitas, sedangkan UPT lain dibiarkan dalam kondisi yang kurang layak.

Setelah laporan tersebut viral, Sandi mulai menghadapi berbagai tekanan. Ia menerima empat Surat Peringatan (SP) sebelum akhirnya diberhentikan pada 27 Maret 2025.

Alasan yang diberikan adalah pelanggaran disiplin, seperti ketidakhadiran dalam apel pagi, penggunaan fasilitas dinas tanpa izin, dan penyebaran informasi tanpa seizin atasan.

Namun, Sandi meyakini bahwa pemecatan tersebut lebih berkaitan dengan laporan yang ia buat mengenai dugaan korupsi. Meskipun begitu, ia tetap menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Sempat Dipekerjakan Kembali, Namun Tak Bertahan Lama

Pada Maret 2025, Sandi kembali dipekerjakan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ia kembali menghadapi tekanan internal, mulai dari pengucilan hingga penerbitan SP yang dianggapnya tidak adil.

“Setelah kembali bekerja, saya merasa dikucilkan dan tidak diberikan tugas yang jelas,” ujarnya. Tak lama kemudian, pemecatan kedua kembali terjadi, memperkuat dugaan bahwa ini adalah bentuk balas dendam akibat laporan yang ia buat sebelumnya.

Reaksi Publik dan Upaya Hukum

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan pengamat yang menilai bahwa perlindungan terhadap pelapor korupsi masih lemah.

Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa mereka akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman untuk mendapatkan perhatian lebih luas.

“Kami akan terus berjuang agar kasus ini tidak tenggelam. Ini bukan hanya tentang Sandi, tetapi juga tentang bagaimana kita melindungi orang-orang yang berani mengungkap kebenaran,” tegas Deolipa.

Kasus ini masih terus berkembang dan menarik perhatian publik. Apakah Sandi akan mendapatkan keadilan? Bagaimana nasib laporan dugaan korupsi yang ia buat? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Related Posts

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Setiap tanggal 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional secara resmi dilakukan pada tahun 2016…

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

LINGKAR INSPIRASI – NTB – Salah satu pemuda Dompu Herianto, memberikan apresiasi terhadap kinerja Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, yang dinilai konsisten memperjuangkan berbagai isu strategis bagi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

  • By Jo Cha
  • June 1, 2026
  • 2 views
81 TAHUN PANCASILA, DARI HAFALAN MENUJU PENGAMALAN

Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

  • By Jo Cha
  • May 30, 2026
  • 2 views
Senator Mirah Midadan Fahmid Jelaskan Mengapa Kinerja Anggota Kurang Maksimal: Kewenangan DPD RI Terbatas!

Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

  • By Jo Cha
  • May 29, 2026
  • 2 views
Pemuda Dompu Apresiasi Kinerja Senator Mirah Midadan Fahmid dalam Memperjuangkan Aspirasi NTB

Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

  • By Jo Cha
  • May 28, 2026
  • 4 views
Mirah Midadan Fahmid Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pekat Dompu

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB