Terungkap! Alasan Sandi Butar Butar Kembali Dipecat dari Damkar Depok Setelah Mengungkap Dugaan Korupsi

Lingkar Inspirasi – Sandi Butar Butar kembali mengalami pemecatan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok setelah sebelumnya sempat dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.

Keputusan ini memicu berbagai spekulasi, terutama karena pemecatannya terjadi setelah ia mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di instansi tersebut.

Kronologi Pemecatan Sandi Butar Butar

Pada September 2024, Sandi bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di Damkar Depok.

Menurutnya, alokasi anggaran yang tertera dalam dokumen resmi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.”Misalnya soal perawatan alat, alokasi anggaran sudah ada, tapi faktanya di lapangan banyak alat yang rusak dan tidak diperbaiki,” ungkap Sandi.

Ia menyoroti bahwa hanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cimanggis yang mendapat perbaikan fasilitas, sedangkan UPT lain dibiarkan dalam kondisi yang kurang layak.

Setelah laporan tersebut viral, Sandi mulai menghadapi berbagai tekanan. Ia menerima empat Surat Peringatan (SP) sebelum akhirnya diberhentikan pada 27 Maret 2025.

Alasan yang diberikan adalah pelanggaran disiplin, seperti ketidakhadiran dalam apel pagi, penggunaan fasilitas dinas tanpa izin, dan penyebaran informasi tanpa seizin atasan.

Namun, Sandi meyakini bahwa pemecatan tersebut lebih berkaitan dengan laporan yang ia buat mengenai dugaan korupsi. Meskipun begitu, ia tetap menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Sempat Dipekerjakan Kembali, Namun Tak Bertahan Lama

Pada Maret 2025, Sandi kembali dipekerjakan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ia kembali menghadapi tekanan internal, mulai dari pengucilan hingga penerbitan SP yang dianggapnya tidak adil.

“Setelah kembali bekerja, saya merasa dikucilkan dan tidak diberikan tugas yang jelas,” ujarnya. Tak lama kemudian, pemecatan kedua kembali terjadi, memperkuat dugaan bahwa ini adalah bentuk balas dendam akibat laporan yang ia buat sebelumnya.

Reaksi Publik dan Upaya Hukum

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan pengamat yang menilai bahwa perlindungan terhadap pelapor korupsi masih lemah.

Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa mereka akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman untuk mendapatkan perhatian lebih luas.

“Kami akan terus berjuang agar kasus ini tidak tenggelam. Ini bukan hanya tentang Sandi, tetapi juga tentang bagaimana kita melindungi orang-orang yang berani mengungkap kebenaran,” tegas Deolipa.

Kasus ini masih terus berkembang dan menarik perhatian publik. Apakah Sandi akan mendapatkan keadilan? Bagaimana nasib laporan dugaan korupsi yang ia buat? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Related Posts

Senator Mirah: Pertumbuhan Ekonomi NTB Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

LINGKAR INSPIRASI – Pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 7,41 persen pada Triwulan II 2026 merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, Senator Asal NTB Mirah Midadan Fahmid menilai…

Senator Mirah Bersama Ketua DPD RI Bangun Dukungan Internasional, Indonesia Dipercaya Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

LINGKAR INSPIRASI – Senator DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, bersama Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, memainkan peran aktif dalam membangun dukungan internasional bagi Indonesia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Senator Mirah: Pertumbuhan Ekonomi NTB Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

  • By Jo Cha
  • September 5, 2026
  • 1 views
Senator Mirah: Pertumbuhan Ekonomi NTB Harus Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Senator Mirah Bersama Ketua DPD RI Bangun Dukungan Internasional, Indonesia Dipercaya Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

  • By Jo Cha
  • September 2, 2026
  • 3 views
Senator Mirah Bersama Ketua DPD RI Bangun Dukungan Internasional, Indonesia Dipercaya Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

Saat Asap Menyelimuti, Kepedulian Hadir: dr. Erni Daryanti dan Lentera Kobar Bantu Warga Terdampak Karhutla

  • By Jo Cha
  • August 29, 2026
  • 6 views
Saat Asap Menyelimuti, Kepedulian Hadir: dr. Erni Daryanti dan Lentera Kobar Bantu Warga Terdampak Karhutla

40+ Ketua Parlemen Dunia Sepakat, Indonesia Tuan Rumah ISC-3

  • By Jo Cha
  • August 29, 2026
  • 6 views
40+ Ketua Parlemen Dunia Sepakat, Indonesia Tuan Rumah ISC-3

Dari Lombok ke Pasar Global, Senator Mirah Dorong Anyaman Ketak Lombok Naik Kelas

  • By Jo Cha
  • August 29, 2026
  • 5 views
Dari Lombok ke Pasar Global, Senator Mirah Dorong Anyaman Ketak Lombok Naik Kelas

Wamendes Ariza Tinjau KDMP dan BUM Desa di Klaten!

  • By Jo Cha
  • August 27, 2026
  • 6 views
Wamendes Ariza Tinjau KDMP dan BUM Desa di Klaten!