Korban TPPO Asal Aceh Utara Diminta Tebusan Rp40 Juta, Haji Uma Koordinasi dengan KBRI

Lingkar Inspirasi – 12 Januari 2025 | Tangis Mursina (49), warga Gampong Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, pecah saat menyampaikan kisah pahit yang menimpa anaknya, Muhammad Izul (MI), kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma. Keluarga diminta membayar tebusan sebesar Rp40 juta agar MI yang bekerja di Kamboja bisa dibebaskan dari perusahaan tempat ia ditahan.

MI (25) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja setelah berangkat melalui agen yang dikenalnya melalui teman dengan iming-iming gaji besar. Berdasarkan laporan resmi yang diterima Haji Uma, MI berangkat dari Aceh menuju Kamboja pada 20 April 2025 dan tiba pada 25 April 2025. Setibanya di sana, paspornya langsung ditahan, lalu ia dipaksa bekerja di sebuah perusahaan komputer yang diduga merupakan jaringan perusahaan scam sejak 29 April 2025.

Selama hampir sepuluh bulan bekerja hingga Januari 2026, MI mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan. Karena tidak tahan, ia berusaha melarikan diri dan akhirnya berada di Jalan Nasional No. 5 (Projet–Aranyaprathet), kawasan perbatasan internasional Desa Kbul Spean, Provinsi Banteay Meanchey, Kerajaan Kamboja. Dari lokasi itu, MI berhasil menghubungi keluarganya di Aceh melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta pertolongan agar segera dijemput dan dipulangkan ke tanah air.

Laporan dugaan TPPO tersebut disampaikan langsung oleh ibu korban, Mursina, kepada Haji Uma yang didampingi Keusyik Coet Untong Nisam, Mukhtar Abdullah (Adun Jelas), dalam kondisi penuh kepanikan karena keterbatasan ekonomi keluarga. Selain laporan lisan, Haji Uma juga menerima surat resmi dari Keuchik Gampong Sido Muliyo tertanggal 11 Januari 2026 yang meminta advokasi dan perlindungan bagi MI sebagai WNI korban TPPO.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada 11 Januari 2026 Haji Uma segera melayangkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI/BHI), serta meminta KBRI Phnom Penh untuk melakukan perlindungan dan penjemputan terhadap MI.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Seorang ibu datang kepada saya dalam kondisi menangis tersedu-sedu karena anaknya diminta tebusan Rp40 juta. Ini bukan sekadar persoalan uang, tetapi menyangkut kemanusiaan dan keselamatan warga negara kita,” ujar Haji Uma.

Saat menerima laporan awal dari keluarga, Haji Uma juga menyarankan agar MI, jika memungkinkan, segera melarikan diri dan mendatangi KBRI. Hal tersebut disampaikan karena ponsel MI sempat disita dan seluruh dokumen pribadinya, termasuk paspor, ditahan oleh pihak perusahaan, sehingga korban kesulitan mengirim lokasi dan melapor secara resmi.

Haji Uma juga mengingatkan masyarakat Aceh agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya. Ia menegaskan bahwa banyak korban TPPO terjerat iming-iming gaji tinggi, namun pada akhirnya justru menjadi korban eksploitasi, penyekapan, dan pemerasan.

“Alhamdulillah, setelah kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari perusahaan scam dan mendatangi KBRI untuk mendapatkan perlindungan,” tutup Haji Uma.

Related Posts

Senator Mirah Dorong Penguatan Pelabuhan Soro Kempo sebagai Penggerak Ekonomi Jagung dan Kesejahteraan Petani Dompu

LINGKAR INSPIRASI – Dompu – Kembalinya aktivitas pengiriman jagung melalui Pelabuhan Soro Kempo, Kabupaten Dompu, menjadi kabar baik bagi para petani, pelaku usaha, serta masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya pada sektor…

Senator Mirah Soroti Pelaksanaan Porprov NTB XII, Tekankan Sportivitas dan Pemerataan Pembinaan Atlet Daerah

LINGKAR INSPIRASI – Mataram, 18 Juli – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Nusa Tenggara Barat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Senator Mirah Dorong Penguatan Pelabuhan Soro Kempo sebagai Penggerak Ekonomi Jagung dan Kesejahteraan Petani Dompu

  • By Jo Cha
  • July 19, 2026
  • 7 views
Senator Mirah Dorong Penguatan Pelabuhan Soro Kempo sebagai Penggerak Ekonomi Jagung dan Kesejahteraan Petani Dompu

Senator Mirah Soroti Pelaksanaan Porprov NTB XII, Tekankan Sportivitas dan Pemerataan Pembinaan Atlet Daerah

  • By Jo Cha
  • July 19, 2026
  • 3 views
Senator Mirah Soroti Pelaksanaan Porprov NTB XII, Tekankan Sportivitas dan Pemerataan Pembinaan Atlet Daerah

Car Free Day Kitorang Bacarita Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pelestarian Budaya Maluku Utara

  • By Jo Cha
  • July 12, 2026
  • 5 views
Car Free Day Kitorang Bacarita Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pelestarian Budaya Maluku Utara

Peresmian Bendungan Meninting Disambut Baik, Senator Mirah Minta Jaringan Irigasi Diprioritaskan

  • By Jo Cha
  • July 10, 2026
  • 3 views
Peresmian Bendungan Meninting Disambut Baik, Senator Mirah Minta Jaringan Irigasi Diprioritaskan

Senator Mirah Sebut Negara Tidak Boleh Membiarkan Peternak Menanggung Kerugian di Tengah Anjloknya Harga Telur

  • By Jo Cha
  • July 10, 2026
  • 5 views
Senator Mirah Sebut Negara Tidak Boleh Membiarkan Peternak Menanggung Kerugian di Tengah Anjloknya Harga Telur

Senator Agita: Budaya Harus Hidup dalam Kehidupan Sehari-hari, Bukan Sekadar Dipentaskan

Senator Agita: Budaya Harus Hidup dalam Kehidupan Sehari-hari, Bukan Sekadar Dipentaskan